“Namanya yang benar Lusi Ariyanto atau Luzi Ariyanto pak?, di berkas desa Lusi sedangkan ijazah Luzi.” Tanya petugas pendaftaran nikah kepada seorang wali yang mendaftarkan nikah putrinya. Nama, tanggal lahir, wali dan data lain tentang calon pengantin seringkali tidak cocok diberkas nikah. Silang sengkarut itu hanya dapat diurai dengan mendatangkan langsung orang yang bersangkutan. Begitupun masalah klasik tentang biaya nikah. Masyarakat banyak yang mengira biaya nikah itu Rp. 300.000 – Rp. 500.000, sebab mereka setor ke P3N sebesar angka tersebut. Persepsi salah ini juga hanya dapat ditepis bila masyarakat membayar langsung kepada petugas, tanpa perantara.
Memperhatikan betapa pentingnya mendatangkan langsung orang yang bersangkutan dalam pendaftaran nikah ini, maka sejak bulan Maret 2009 KUA Kec. Gemolong mewajibkan calon pengantin dan walinya datang ke KUA untuk pemeriksaan dan membayar biaya nikah. Awalnya sangat berat, bahkan banyak P3N yang tidak setuju, tetapi dengan penjelasan dan ketegasan akhirnya berjalan baik. Dengan kata lain anggapan masyarakat tidak mau datang ke KUA itu hanya mitos, faktanya mereka sangat kooperatif dan baik hati.
Konsekuensi dari pendaftaran langung ini ternyata banyak, misalnya:
1. KUA semakin ramai dikunjungi masyarakat. Biasanya yang datang hanya P3N sekarang beragam jenis masyarakat hadir di KUA.
2. Akibat lebih lanjut KUA perlu berbenah diri. Data-data dinding yang kadaluarsa harus diperbaharui, cat yang kusam segera dipoles, kantor yang kumuh harus dihindari, musik di computer yang biasanya dangdut dan campursari perlu diganti nasyid atau qasidah dan petugas yang cemberut harus dipaksa senyum. Masyarakat yang ke KUA akan membawa “oleh-oleh sesuai yang meraka lihat, dengar dan rasakan. Mereka akan cerita ke teman, tetangga dan handai tolan tentang kondisi KUA. Kalau KUA tidak tidak berbenah diri hancurlah citranya di masyarakat sebaliknya bila baik maka dengan tanpa diperintah mereka akan menjadi agen penyebaran informasi tentang kebaikan KUA.
3. Untuk lebih memanjakan masyarakat ini, kayaknya ruang pelayanan perlu diberi AC. Seperti kita tahu, akibat pemanasan global suhu uadara terasa panas. Dengan adanya AC mereka akan masuk KUA terasa nyess dan harum. Ditambah senyum dan keramahan petugas tentu akan menambah kredit poin KUA di masyarakat. Masyarakat di era reformasi ini memang harus kita layani sebaik-baiknya sebab merekalah pemilik negara ini dan kita menjadi pelayannya. (Gemolong, 22/04/09)




dapatkah saya menikah tanpa wali,,orang tua saya gak restu n gak mau menikahkan saya padahal saya ingin penikah kepada pasangan saya,,,dapatkah anda membantu saya,,,,
subhanallah, membaca tulisan bapak dari mencari akta nikah yang cepat dan pelayanan nikah langsung saya punya masukan supaya pelayanan yang sangat prima ini bisa dicontoh oleh KAU lain di seluruh indonesia wabil khusus instasi dilingkungan kemenag dalam hal pelayanan kepada masyarakat. Apalah artinya di salah satu kec. ada KUA yang pelayanannya sudah baik dan maju tetapi di berbagai kec. lain pelayanannya masih jauh dari harapan kan ironi sekali. Oleh karena itu sosialisasi dilingkungan sekitar perlu sekali (bukan saja dari mulut ke mulut) tetapi lebih jauh lagi sosialisasi lewat ajang Diklat antar KUA se Jateng dan DIY untuk diajak study banding (menimba ilmu) akan lebih efektif.. Matur nuwun.
terima kasih, semoga begitu & pak Imron menjadi salah satu duta perbaikan pelayanan di kua. kampanyekan kepada teman-teman bahwa hal ini bisa dilakukan. MUDAH DAN MURAH, hanya butuh kemauan keras.